tujuan dan fungsi logo
Kalian pernah lihat logo logo perusahaan besar nggak? ya kita sebut merek aja lah ya... Contohnya McD, KFC, HokBen, Coca-Cola, Xiaomi, OPPO, Samsung, dan berbagai logo lainnya.
Secara umum logo merupakan ikon dari suatu perusahaan, merupakan tanda pengenal atau bisa juga sebagai alat untuk menarik perhatian.
Logo memiliki tujuan yang penting bagi perusahaan, yaitu....
Sebagai ciri khas dan identitas agar mudah dikenal oleh publik.
Sebagai penunjuk karakter perusahaan di mata publik.
Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image.
Merefleksikan semangat dan cita-cita perusahaan.
Menumbuhkan kebanggaan di antara anggota perusahaan.
Setelah kita mengetahui tujuan dari logo perusahaan, kita akan mengenal tentang fungsi dari logo yang berfungsi sebagai berikut...
Fungsi identifikasi. Khalayak dapat mengidentifikasi perusahaan tersebut bergerak dalam bidang apa, serta barang dan jasa apa yang dihasilkan.
Fungsi pembeda. Logo dapat membedakan perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, serta produk yang satu dengan produk yang lainnya.
Fungsi komunikasi. Logo berperan sebagai pemberi informasi (jika berupa rambu-rambu), dan juga dapat menjadi pemberi taju keaslian suatu produk.
Merupakan aset yang berharga. Jika produk tersebut lebih dikenal di negara-negara lain, suatu perusahaan/merek akan dihargai dengan cara waralaba.
Mempunyai kekuatan hukum. Logo yang telah teregistrasi dapat dijadikan jaminan kualitas produk yang dilindungi Undang-undang.
Komentar
Posting Komentar